Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lima Tersangka Cek Pelawat PDIP Terancam Lima Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lima orang terdakwa kasus cek pelawat dari PDI Perjuangan terancam hukuman lima tahun penjara. Para terdakwa tersebut dijerat dengan dua pasal Undang-Undang  (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kelima terdakwa tersebut adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima. Berdasarkan jadwal, seharusnya sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Namun, karena...