REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sugianto Sabran selaku pelapor menghujat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (23/1).
"Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban," teriak Sabran kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media.
Bahkan, Sabran sempat mengeluarkan kata hujatan yang ditujukan kepada Bambang Widjojanto.
Setelah berteriak, politisi Partai PDIP itu lantas meninggalkan pelataran gedung Bareskrim dengan terburu-buru dan beralasan ingin melaksanakan ibadah sholat Ashar.
Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini Sabran menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sabran melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh orang lain yang menjadi saksi sengketa Pilkada Kotawaringin di MK untuk memberikan keterangan palsu.
Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persiidangan di Mahkamah Kosntitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.