Kapal kayu melintas berlatar belakang pembangunan reklamasi pantai pulau G, Muara Baru Jakarta, Rabu (6/4).

YLBHI Desak Pemerintah Batalkan Reklamasi Teluk Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. Pengurus YLBHI Wahyu Nandang Herawan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Ahad (17/4) menilai penghentian sementara reklamasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandakan pemerintah setengah hati dalam menegakkan hak asasi para nelayan tradisional....