Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8).

Kasus Ciracas, TNI Nilai Ada Pembinaan yang Kurang Maksimal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 57 oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan di wilayah Jakarta Timur, 21 orang di antaranya merupakan anggota yang berdinas di bawah perintah (BP) sebagai pengemudi. Pihak TNI menyebut, proses pembinaan terhadap anggota yang berdinas BP itu kemungkinan kurang maksimal."Mereka itu adalah rata-rata Tamtama remaja yang mereka berdinasnya itu BP. Jadi...