![Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo memastikan proses hukum kasus korupsi di Basarnas oleh Puspom TNI akan objektif dan terbuka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026544100-1690274249-830-556.jpg)
Jumat , 04 Aug 2023, 13:14 WIB
Panglima Bantah Impunitas di TNI, Sebut Pernah Ada Jenderal Divonis Penjara Seumur Hidup
![Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo memastikan proses hukum kasus korupsi di Basarnas oleh Puspom TNI akan objektif dan terbuka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026544100-1690274249-830-556.jpg)
Rabu , 02 Aug 2023, 18:08 WIB
Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Kabasarnas Objektif dan Terbuka
![Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (31/7/2023). Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Lektol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai ntersangka dalam kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/008958600-1690819139-830-556.jpg)
Senin , 31 Jul 2023, 23:02 WIB
In Picture: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Sebagai Tersangka
![Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap OTT KPK.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-basarnas-marsdya-henri-alfiandi-menjadi-tersangka-kasus-suap_230726214222-420.jpg)
Senin , 31 Jul 2023, 21:28 WIB
Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan di Instalasi Militer
![Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Pada OTT tersebut KPK menahan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021/2023 dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 999,7 juta. Selain itu KPK juga menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dan Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan sebagai tersangka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081950700-1690381850-830-556.jpg)
Senin , 31 Jul 2023, 16:00 WIB
Anggota Komisi I DPR: KPK Sah-Sah Saja Tangkap Tangan Anggota Aktif TNI
![Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap OTT KPK.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-basarnas-marsdya-henri-alfiandi-menjadi-tersangka-kasus-suap_230726214222-420.jpg)
Senin , 31 Jul 2023, 13:12 WIB
Praktisi Hukum: KPK Punya Kewenangan Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka
![Menko Polhukam Mahfud MD .](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menko-polhukam-mahfud-md-yakin-pemilu-2024-berjalan-damai_230719193938-138.jpg)
Ahad , 30 Jul 2023, 00:08 WIB
Polemik Kabasarnas Tersangka, Mahfud MD: Fokus ke Isu Pokok, Berhenti Perdebatkan Prosedur
![Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap OTT KPK.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-basarnas-marsdya-henri-alfiandi-menjadi-tersangka-kasus-suap_230726214222-420.jpg)
Sabtu , 29 Jul 2023, 15:59 WIB
Pimpinan KPK Akui Khilaf Tetapkan Perwira Tinggi dan Menengah TNI Sebagai Tersangka
![Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Puspom TNI berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043394000-1690543028-830-556.jpg)
Jumat , 28 Jul 2023, 21:15 WIB
Mabes TNI Tegaskan tidak Ada Prajurit Kebal Hukum, Namun Singgung Kewenangan KPK
![Penyidik memperlihatkan barang bukti uang kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Pada OTT tersebut KPK menahan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021/2023 dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 999,7 juta. Selain itu KPK juga menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dan Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan sebagai tersangka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/016306600-1690381719-830-556.jpg)
Jumat , 28 Jul 2023, 17:56 WIB
Kabasarnas Tersangka, Panglima TNI Kecewa
![Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap OTT KPK.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-basarnas-marsdya-henri-alfiandi-menjadi-tersangka-kasus-suap_230726214222-420.jpg)
Kamis , 27 Jul 2023, 04:15 WIB
KPK Sebut Penetapan Status Tersangka Kabasarnas Sudah Disetujui Puspom TNI
![Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/panglima-tentara-nasional-indonesia-tni-laksamana-yudo-margono-di_230504072507-882.jpg)
Kamis , 04 May 2023, 07:27 WIB
Panglima: Penyalahgunaan Senpi dan Amunisi di Kodam Cenderawasih Naik 270 Persen
![Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/sisa-kebakaran-di-mapolsek-ciracas-jaktim-sabtu_200829165515-485.jpg)
Kasus Ciracas, TNI Nilai Ada Pembinaan yang Kurang Maksimal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 57 oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan di wilayah Jakarta Timur, 21 orang di antaranya merupakan anggota yang berdinas di bawah perintah (BP) sebagai pengemudi. Pihak TNI menyebut, proses pembinaan terhadap anggota yang berdinas BP itu kemungkinan kurang maksimal."Mereka itu adalah rata-rata Tamtama remaja yang mereka berdinasnya itu BP. Jadi...