Foto aerial perumahan KPR subsidi di Kampung Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak virus corona. Salah satunya dengan menunda kewajiban membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

OJK Beri Keringanan Tunda Cicilan KPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak virus corona. Salah satunya dengan menunda kewajiban membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sektor KPR termasuk ke dalam jenis kredit yang bisa direstrukturisasi jika debitur terdampak virus corona. “KPR terimbas dari Covid 19, baik langsung atau tidak langsung masuk ke reskturisasi kredit,”...

Teller menghitung uang rupiah di Bank Mandiri. ilustrasi

Bank Mandiri Terapkan Relaksasi Kredit Khusus Bagi UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menerapkan kebijakan khusus berupa relaksasi pembayaran angsuran dan perpanjangan jangka waktu pinjaman khusus pelaku UMKM. Hal ini menyusul langkah kebijakan otoritas akibat penyebaran virus corona.Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan mengacu pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai...