Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Jumat , 18 Dec 2020, 18:36 WIB

Saksi Benarkan Nurhadi Renovasi Rumah Rp 14 Miliar

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri)

Kamis , 17 Dec 2020, 00:45 WIB

Saksi Akui Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Hakim Konfirmasi Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram. Foto: Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melaksanakan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK untuk segera menyusun surat dakwaan sebelum dilanjutkan ke persidangan.

Sabtu , 05 Dec 2020, 06:18 WIB

Hakim Konfirmasi Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram

Adik ipar dari terdakwa kasus dugaan suap mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rahmat Santoso memberikan kesaksian saat sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi.

Kamis , 26 Nov 2020, 05:23 WIB

Menantu Nurhadi Gunakan KTP Kakak Ipar Beli Lahan Sawit

Maqdir Ismail.

Ahad , 22 Nov 2020, 01:27 WIB

Kasus Suap, Maqdir: Saksi tak Buktikan Keterlibatan Nurhadi

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kamis , 05 Nov 2020, 00:36 WIB

 Pengacara Klaim tidak Ada Aliran Uang Masuk ke Nurhadi

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri)

Rabu , 04 Nov 2020, 21:33 WIB

Saksi Ungkap Pembelian Tas Hermes untuk Anak Nurhadi

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kamis , 22 Oct 2020, 23:09 WIB

Pengacara Beberkan Sejumlah Keanehan Dakwaan Nurhadi

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kamis , 22 Oct 2020, 20:31 WIB

Komisi Yudisial Tetap Pantau Sidang Nurhadi

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kamis , 22 Oct 2020, 18:43 WIB

Ini Sumber Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kamis , 22 Oct 2020, 17:50 WIB

Didakwa Terima Suap, Nurhadi tak Ajukan Eksepsi

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri)

Senin , 19 Oct 2020, 06:57 WIB

KY Berharap tak Ada Intervensi di Sidang Nurhadi

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri)

KY Berharap tak Ada Intervensi di Sidang Nurhadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) berharap agar sidang mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA, berjalan tanpa ada intervensi dari manapun. Sidang perdana Nurhadi dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/10). "Tentu saja KY berharap persidangan berjalan lancar, transparan, jujur dan...