Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Pemberi Informasi Orang Ketiga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, ia sejak awal menduga kematian Brigadir J disebabkan oleh pembunuhan berencana. Ia menyebut, Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait orang ketiga dalam rumah tangga. "Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan...