Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Diketahui dalam tragedi itu sebanyak 135 orang meninggal dunia. (ilustrasi)

Gas Air Mata Akhirnya Resmi Dilarang Digunakan dalam Pengamanan Laga Sepak Bola

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Wilda Fizriyani Pemerintah melalui Polri akhirnya mengundangkan aturan baku tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 tersebut menebalkan larangan penggunaan gas air mata, granat asap, dan senjata api oleh petugas kepolisian dalam pengamanan.  Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedy Prasetyo menerangkan, aturan bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Warga dan suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). Selain menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak pelimpahan berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Kepolisian yang dinilai penuh kejanggalan, mereka juga meminta aparat penegak hukum terus mengadakan pengembangan penyelidikan dan tidak selesai dengan enam tersangka saja.

Arema FC akan Gelar Doa Bersama Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC akan menyelenggarakan doa bersama dan tahlil di Kantor Arema FC, Kota Malang, Kamis (10/11/2022). Kegiatan itu ditunjukkan untuk memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan. Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan, rangakaian kegiatan tersebut akan diawali dengan pembacaan Alquran pada Kamis (10/11/2022) pukul 09.00 WIB. Kemudian pada sore harinya akan...