Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Dewan Pengupahan menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 naik Rp 100 ribu. Ilustrasi.

UMP Jatim Naik Rp 100 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Dewan Pengupahan menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 naik Rp 100 ribu. Kenaikan ini setara 5,65 persen dari UMP sebelumnya yakni Rp 1.768.000,00."Sehingga UMP 2021 kami putuskan sebesar Rp 1.868.777, jadi kira-kira itu," katanya kepada wartawan di Kota Malang, Ahad (1/11).Selanjutnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jatim akan...