Selasa 19 Mar 2013 22:02 WIB

PT Bukit Asam Operasikan PLTU Pelabuhan Tarahan

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
PT Bukit Asam
Foto: Antara
PT Bukit Asam

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Bukit Asam (PT BA) Tbk pada Juli 2012 telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung enim di lokasi tambang dengan kapasitas 3x10 MW

Pada tahun ini PT BA giliran PLTU Pelabuhan Tarahan siap dioperasikan. "Kita rencanakan triwulan IV tahun 2013 PLTU di Tarahan dengan kapasitas 2 x 8 MW sudah commissioning untuk memenuhi kebutuhan listrik di pelabuhan Tarahan yang selama ini dipasok dari PT PLN," kata Sekretaris Perusahaan PTBA Tbk, Joko Pramono, Selasa (19/3).

Menurut Joko Pramono, keberadaan PLTU pelabuhan Tarahan di Bandarlampung tersebut akan mendukung kehandalan kegiatan operasional pelabuhan dengan kapasitas setiap tahun mengirim sampai 15 juta ton batu bara.

"Dengan beroperasinya PLTU milik sendiri kita harapkan bisa menekan biaya pengeluaran dan mengurangi defisit listrik PLN," katanya.

Menurut Direktur Utama PTBA Milawarma, pembangunan PLTU di pelabuhan Tarahan sebagai antisiapasi PTBA dalam mengembangkan pelabuhan yang langsung berhadapan dengan Selat Sunda tersebut.

"Untuk pengembangan pelabuhan Tarahan dilakukan peningkatan kapasitas batu bara dari 13 juta ton menjadi 25 juta ton pertahun pada 2014. Dengan kapasitas sebesar itu maka pelabuhan Tarahan dapat disandari kapal dengan bobot 80.000 DWT dan 150.000 DWT. Peningkatan ini butuh pasokan listrik yang besar," kata Milawarma menjelaskan.

Menurut Joko Pramono untuk produksi listrik PLTU di Tarahan tidak akan dijual ke PT PLN. "Sampai saat ini belum ada pembahasan jual beli excess power dengan PT PLN," katanya menambahkan.

"Dengan kapasitas pelabuhan sebesar 15 juta ton batu bara pertahun mungkin pasokan listrik dari PLTU tersebut berlebih, tetapi dengan peningkatan kapasitas pelabuhan menjadi 25 juta ton pada 2014 maka seluruh pasokan listrik tersebut akan terserap," katanya menambahkan.

Hal berbeda dengan PLTU Tanjung Enim yang memenuhi kebutuhan listrik di areal tambang dan perkantoran serta pemukiman di Tanjung Enim dengan kapasitas 3 x 10 MW ada sisa pasokan listrik yang dijual kepada PT PLN.

Menurut Milawarma untuk PLTU Tanjung Enim 3 x 10 MW adalah guna memenuhi kebutuhan pemakaian listik sendiri. "Dari 30 MW energi listrik yang dihasilkan sekitar 24 MW untuk PTBA guna mendukung operasional penambangan dan kebutuhan sarana penunjang lainnya. Sisanya sebesar 6 MW inilah yang disepakati dijual ke PT PLN," ujarnya.

Perjanjian jual beli excess power dari PLTU Tanjung Enim pada pertengahan 2012 lalu telah disepakati harga jual listrik ke PT PLN dengan tarif Rp787,20 per kWh. Dengan beroperasinya PLTU 3 x 10 MW di mulut tambang, BUMN tambang ini bisa melakukan efisiensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement