Jumat 07 Feb 2014 19:04 WIB

Polda Metro Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Red: Didi Purwadi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno
Foto: Antara
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya), Brigadir Jenderal Polisi Sudjarno, memerintahkan anggota menembak mati terhadap pengedar narkoba yang melakukan perlawanan.

"Saya sudah perintahkan Direktur Narkoba supaya anggotanya menembak mati pengedar kecil atau besar yang melakukan perlawanan," kata Sudjarno di Jakarta Jumat.

Sudjarno mengatakan pelaku narkoba merupakan tindak kejahatan luar biasa karena dapat merusak seluruh generasi bangsa.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan tersangka kasus narkoba bahkan yang telah divonis mati masih bisa mengendalikan peredaran dari lembaga pemasyarakatan.

Sudjarno meminta pihak Kejaksaan secepatnya mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pasalnya, para terpidana narkoba tersebut mampu mengendalikan peredaran narkoba dengan fasilitas internet dan telepon selular di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, Sudjarno juga meminta pengelola lembaga pemasyarakatan lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. "Karena, untuk kesekian kalinya, pengungkapan peredaran narkoba melibatkan penghuni Lapas," ungkap Sudjarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement