Rabu 12 Nov 2014 09:54 WIB

Polisi di Australia Barat Wajib Tes Kebugaran

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA BARAT -- Kepolisian Australia Barat menyatakan semua polisi yang bertugas di lapangan diharuskan menjalani tes kebugaran. Mereka yang tidak lulus kemungkinan besar akan ditarik dari lapangan.

Menurut Komisaris Polisi Karl O'Callaghan menyebutkan, polisi yang bertugas di garis depan harus melewati tes fisik untuk memastikan kemampuan mereka menjalankan tugasnya, mulai Januari mendatang.

Dalam tes itu akan dipastikan setidaknya sembilan kemampuan fisik yang diperlukan oleh seorang polisi di lapangan. "Tes ini termasuk kemampuan berlari, melompat, dan mengangkat beban," jelas O'Callaghan baru-baru ini.

"Hal-hal ini yang dihadapi polisi di lapangan setiap saat, sehingga kami mengadakan tes di seputar masalah tersebut," katanya.

Tes ini tercatat sebagai tes fisik pertama yang harus dilewati polisi dalam menjalankan tugasnya di negara bagian Australia Barat. Namun O'Callaghan menyatakan anggotanya tidak perlu khawatir terhadap tes ini. "Saya sendiri yang sudah hampir berusia 60 tahun, telah menjalani tes ini kemarin,' ujarnya.

Serikat Pekerja Kepolisian Australia Barat menyatakan khawatir bagaimana nantinya nasib polisi yang ternyata tidak lulus tes. "Kami memahami perlunya polisi di lapangan untuk memiliki kemampuan secara fisik dalam merespon dinamika di lapangan," kata ketua Serikat Pekerja Kepolisian George Tilbury.

"Namun kami tidak ingin ada polisi yang cedera saat bertugas, kemudian mengikuti tes dan ternyata tidak lulus," tambahnya.

O'Callaghan belum memastikan nasib polisi yang nantinya tidak lulus tes kebugaran ini. "Di negara bagian lain mereka yang tidak lulus di bawah 2 persen. Sangat sedikit. Dan setelah mengikuti berbagai latihan, akhirnya mereka bisa lulus tes," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

(QS. An-Nisa' ayat 43)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement