Sabtu 01 Aug 2015 00:12 WIB

Kabupaten Tangerang Segera Masuk Ranah Hukum Polda Banten

Red: Esthi Maharani
 Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Perluasan wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten hingga ke Kabupaten Tangerang masih dalam kajian Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Memang ini sudah lama diusulkannya, tapi saat ini masih dikaji," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (31/7).

Ia mengatakan, Mabes Polri sedang melakukan kajian mengenai fakta-fakta yang disampaikan terkait usulan perluasan wilayah hukum Polda Banten ke wilayah Kabupaten Tangerang.

"Jadi nanti yang akan masuk wilayah Polda Banten itu hanya Kabupaten Tangerang saja, karena secara geografis wilayahnya berbatasan langsung dengan Serang atau wilayah hukum polda Banten saat ini," katanya.

Menurutnya, jika penambahan wilayah hukum Polda Banten tersebut disetujui, maka kendali operasional terkait pengamanan yang dilakukan sesuai tugas-tugas kepolisian ada di Polda Banten. Sedangkan personel dan sarana yang ada sekarang ini tidak diubah atau diganti lagi.

"Kalau Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masih akan tetap masuk Polda Metro Jaya," kata Boy Rafli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement