Kamis 01 Sep 2016 05:24 WIB

Dinkes Temukan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 1,4 Miliar

Red: Yudha Manggala P Putra
Obat obatan minum obat  peringatan obat keras Ilustrasi minum obat-obatan minum obat peringatan obat keras
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Obat obatan minum obat peringatan obat keras Ilustrasi minum obat-obatan minum obat peringatan obat keras

REPUBLIKA.CO.ID, TOBOALO -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan obat kedaluwarsa senilai Rp1,4 miliar di sembilan puskesmas.

"Obat-obatan kadaluarsa ini ditemukan di sembilan puskemas," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Selatan, Ahmad Sobirin di Toboali, Rabu (31/9).

Ia menjelaskan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Babel, terhitung 2011 hingga 2015 ditemukan ribuan obat kedaluwarsa senilai Rp 1,4 miliar yang pengadaannya berasal dana APBD dan APBN. "Kebanyakan obat cair seperti sirup, kalau obat dari pusat biasanya merupakan program pemerintah pusat dalam mencegah penyakit kaki gajah di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan salah satu indikasi penyebab kedaluwarsa ini, karena perencanaan pengadaan obat oleh dokter tidak tetap di puskesmas.  "Setiap pergantian dokter berdampak terhadap perubahan perencanaan pengadaan obat, sehingga terjadi penumpukan obat di puskesmas," ujarnya.

Menurut dia untuk mengatasi penumpukan dan kadaluarsa obat, maka pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat setiap tiga bulan sekali. "Pengawasan akan dilakukan di setiap pukesmas, agar tidak terjadi lagi obat kedaluwarsa," ujarnya.

Ia berharap setiap pukesmas untuk mengembalikan obat yang tidak digunakan sehingga bisa diberikan ke pukesmas yang lain. "Perencanaan obat harus rasional, sehingga pemanfaatkan obat-obatan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement