Jumat 12 Oct 2018 17:33 WIB

Delapan Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Pembakaran itu tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (kedua kanan) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7).
Foto: Antara/Rahmad
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (kedua kanan) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi pemusnahan ladang ganja pada Kamis (11/10) hingga Jumat (12/10) di Aceh. Ladang ganja seluas delapan hektare dimusnahkan.

Bareskrim dibantu Polda Aceh dengan 103 personel menyisir tiga lokasi. Di lokasi pertama yakni Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Sementara yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja juga siap panen.

Kemudian, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. Sayangnya, semua pemilik ladang ganja itu tidak ditemukan alias kabur.

"Ini sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Pemimpin operasi pemusnahan itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10).

Petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar. Polisi memastikan, pembakaran itu tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja di sekitar lokasi pembakaran.  Krisno menuturkan, para pelaku kini masih dikejar oleh petugas. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik sekaligus keberadaan pemilik ladang ganja itu.

"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Krisno.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengakui adanya peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua bulan Oktober ini. Eko merinci, ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram, artinya, terdapat keaaikan 10 persen.

Untuk itu, Dirtipidnarkoba bersama Satuan Narkoba di kewilayahan pun digencarkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Wilayah ujung utara Sumatera menjadi target operasi dan pemusnahan narkoba.

"Upaya pengungkapan kasus peredaran ganja mulai ada peningkatan dan sudah dapat dipetakan sumber ladang ganja baik di Mandailing Natal, Sumut maupun di wilayah Aceh," ujar Eko saat dikonfirmasi Republika, Jumat (12/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement