Selasa 01 Jan 2019 17:42 WIB

Perbedaan Tsunami Palu dan Selat Sunda Versi BMKG

Kedua tsunami karena longsor di bawah laut, tetapi dengan penyebab berbeda.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Seorang anak sedang berada di lahan cabai yang ditanam pascagempa dan tsunami Palu.
Foto: Dok. KBA Palu
Seorang anak sedang berada di lahan cabai yang ditanam pascagempa dan tsunami Palu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengkaji perbedaan tsunami Palu dan Selat Sunda. Terdapat perbedaan penyebab dan pengumuman peringatan dini pada dua tsunami tersebut.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono mengatakan kedua jenis tsunami itu sama-sama destruktif yang menelan banyak korban jiwa dan materiil. Dari segi penyebab, tsunami Palu terjadi karena adanya longsoran gempa tektonik dengan magnitudo 7,5, sedangkan Tsunami Selat Sunda terjadi karena longsoran aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau/aktivitas vulkanik (GAK).

"Tsunami akibat longsoran merupakan peristiwa alam langka dan jarang terjadi tetapi justru malah terjadi 2 kali di Indonesia dalam rentang waktu 3 bulan baru-baru ini," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (1/1/19).

Rahmat menyebut ada perbedaan durasi waktu sejak dimulai hingga diakhiri kedua peristiwa tsunami tersebut. Jika durasi peringatan dini tsunami Palu lamanya hanya 34 menit, maka dalam kasus tsunami Selat Sunda timeline memakan waktu 57 jam lebih 40 menit dan tidak ada pengakhiran peringatan tsunami.

"Timeline peringatan dini Tsunami Palu diawali gempa tektonik. Tapi dalam kasus tsunami Selat Sunda timeline diawali dengan peringatan dini gelombang tinggi oleh BMKG sehari sebelumnya," ujarnya.

Dalam kasus tsunami Palu dan Selat Sunda, BMKG dapat memonitor dengan baik waktu tiba tsunami pada peralatan tide gauge. Pada tsunami Palu, BMKG mencatat waktu tiba tsunami menggunakan tide gauge di Mamuju.

Pada tsunami Selat Sunda BMKG dapat mencatat tsunami menggunakan 4 tide gauge yang ada di Pantai Jambu, Pelabuhan Ciwandan, Kota Agung dan Pelabuhan Panjang. BMKG mengakhiri warning di Palu pada pukul 18.36 WITA karena  tsunami sudah melewati perairan Mamuju.

Catatan ini menunjukkan  tsunami sudah terjadi di Teluk Palu sehingga pangakhiran tsunami lokal  dapat segera dilakukan. Pada Tsunami Selat Sunda, BMKG tidak dapat memberi pengakhiran warning karena BMKG memang tidak pernah mengeluarkan warning tsunami.

Selain itu, BMKG juga belum memiliki SOP peringatan dini tsunami akibat longsor dan erupsi gunung api. "Jika pada Tsunami Palu press rilis dan press coference dilakukan usai peringatan dini tsunami diakhiri, tetapi pada Tsunami Selat Sunda BMKG mengeluarkan press rilis pukul 22.30 WIB dan press conference pada pukul 01.30 WIB 23 Desember 2018 untuk menyatakan bahwa Tsunami Selat Sunda tidak disebabkan oleh gempa tektonik," jelas Rahmat.

Selanjutnya pada pukul 16.40 WIB, BMKG memastikan pusat getaran berada di Gunung Anak Krakatau pada pukul 20.56 WIB dengan magnitudo 3,4. Hasil analisis menggunakan low pass filter menunjukkan aktivitas seismik ini termasuk tipikal catatan longsoran akibat aktivitas vulkanisme.

"Informasi ini menjadi kunci penting bahwa telah terjadi proses longsoran Gunung Anak Krakatau yang teridentifikasi berbasis monitoring seismik," terang Rahmat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement