Jumat 16 Aug 2019 11:09 WIB

Ketua MPR Sebut Ideologi Pancasila Tergerus Pasca-Reformasi

Zulkifli menyebut adanya proses de-ideologi Pancasila yang mulai tergerus.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: mpr
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebut ideologi Pancasila tergerus pasca-Reformasi. Zulkifli menyebut adanya proses de-ideologi Pancasila yang mulai tergerus oleh ideologi-ideologi lain.

"Proses de-ideologisasi tersebut bisa dilihat dari bagaimana nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila kian hari terus tergerus dalam fenomena globalisasi," ucap Zulkifli dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, nilai-nilai individualisme, liberalisme, dan ekstrimisme seolah harus diterima sebagai standar nilai baru yang terbaik dalam pembangunan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Zulhas melanjutkan, bentuk de-ideologisasi Pancasila tersebut antara lain juga ditunjukkan dengan dicabutnya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Red) dan dibubarkannya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Red).

"Terakhir, dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," ujar Politikus PAN itu.

Menurut Zulhas, terlepas dari adanya pro dan kontra atas pelaksanaan penataran P4 di zaman Orde Baru, yang ternyata disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis penguasa waktu itu, namun kehadiran negara dan pemerintah untuk menyosialisasikan dan membina mental ideologi bangsa adalah suatu hal yang wajib dilaksanakan.

Atas dasar ketidakhadiran negara dalam menyosialisasikan dan membina mental ideologi bangsa itu, Zulhas mengatakan, MPR berinisiatif melakukan upaya pemantapan mental dan ideologi bangsa, melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, yang kemudian diubah menjadi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Zulhas juga mengapresiasi pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam menjaga ideologi bangsa. Dengan demikian, ada dua lembaga yang bertugas melakukan upaya pemantapan mental ideologi bangsa, yaitu MPR dan BPIP.

"Kolaborasi dan sinergitas antara MPR dan BPIP akan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa," kata dia.

Zulhas pun meminta segenap komponen bangsa harus memiliki keyakinan tentang kebenaran Pancasila, kemudian mempelajari, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement