Kamis 29 Aug 2019 19:29 WIB

AK Tersangka Pembunuh Suami-Putra Tiri Punya Utang Miliaran

Untuk melunasi utangnya ke bank, AK diduga ingin menjual rumahnya.

Red: Ratna Puspita
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AK, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya, terjerat utang miliaran rupiah ke bank. "Ada persoalan utang ke bank. Nominalnya miliaran," kata Kombes Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Untuk melunasi utangnya, AK diduga ingin menjual rumahnya. Namun, sang suami tak menyetujui hal itu.

Baca Juga

Terkait motif pembunuhan yang dilakukan AK, polisi belum bisa memastikan. "Kami fokus pada perbuatan pidananya, pembunuhan berencana," katanya.

Tersangka AK (45 tahun) menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Pembunuh bayaran menculik korban dari rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan menghabisinya.

Korban yang telah tewas kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke AK di sebuah SPBU di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. AK dibantu anak kandungnya, KV, membeli bensin.

Keduanya lalu membawa korban ke Kecamatan Cidahu. KV menyiramkan bensin dan membakar mobil berisi jasad kedua korban guna menghilangkan jejak pembunuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement