Selasa 27 Aug 2019 22:17 WIB

Ini Kronologis Pembunuhan Ayah dan Anak dalam Mobil Terbakar

Pelaku pertama-tama menghabisi nyawa para korban dengan cara meracuni.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Prayogi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua dari empat pembunuh bayaran terhadap Edi Chandra Purnama (54 tahun) alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Kedua tersangka itu berinisial A dan S.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, kedua pelaku pertama-tama menghabisi nyawa Edi dengan cara memberi racun ke dalam minuman di rumah korban yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Argo menyebut, saat itu, Edi dan anaknya Dana tengah berada di ruangan yang berbeda di dalam rumah.

Baca Juga

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas dia dicek-cek ternyata tidak bergerak, dianggap sudah meninggal," Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8) malam.

Setelah membunuh Edi, sambung dia, istri korban yang menjadi otak pelaku pembunuhan itu, yakni AK, menyuruh anak kandungnya, GK alias KV, untuk membunuh anak tirinya, Dana. AK meminta GK memberikan minuman keras (miras) kepada Dana, lalu membunuhnya dengan cara dibekap.

Setelah kedua korban meninggal, AK, GK, serta dua pembunuh bayaran itu berangkat ke daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat untuk membuang jasad Edi dan Dana. Mereka menggunakan dua mobil yang berbeda.

Setelah sampai di Sukabumi, mereka memutuskan untuk membakar jasad Edi dan Dana di salah satu mobil. Mobil dibakar oleh GK. Namun, api sempat menyambar tubuhnya dan mengakibatkan dirinya mengalami luka bakar sekitar 30 persen.

"Saat dia (GK) siram bensin untuk membakar (mobil), pelaku kena api dan terbakar sekitar 30 persen. Sekarang ada di rumah sakit sedang kita jaga disana," ungkap Argo.

Argo menambahkan, motif AK yang merencanakan dan melakukan pembunuhan tersebut lantaran dirinya terlilit hutang dan berniat menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulus untuk melunasi hutangnya itu. Namun, niatnya itu tidak mendapat restu dari sang suami.

Menurut keterangan AK, jelas Argo, sang suami bahkan mengancam akan membunuh AK jika nekat menjual rumah itu. Argo menuturkan, AK kemudian menghubungi mantan asisten rumah tangganya (ART) untuk meminta suami sang mantan ART itu mencarikan kenalan dari Lampung.

"Suami pembantu ini disuruh hubungi orang yang ada di Lampung. Setelah dihubungi datanglah dua orang laki-laki A dan S ke Jakarta menggunakan travel," papar Argo.

Setelah tiba di Jakarta, AK menjemput keduanya di Kalibata, Jakarta Selatan menggunakan mobil menuju kediamannya. Dalam perjalanan itu AK menceritakan masalahnya dengan sang suami. AK pun menjanjikan uang sebesar Rp 500 juta kepada A dan S untuk membunuh suami dan anak tirinya itu. Setibanya di kediaman AK, para pelaku pun langsung melakukan pembunuhan tersebut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement