Senin 16 Sep 2019 04:20 WIB

Pemkot Solo Butuh Rp 86 Miliar Bangun GOR Indoor Manahan

GOR bisa digunakan untuk pertandingan beberapa cabang olahraga skala internasional.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Warga melintas di depan mural bertema kebinekaan dengan gambar suku-suki di Indonesia di kampung Gremet, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warga melintas di depan mural bertema kebinekaan dengan gambar suku-suki di Indonesia di kampung Gremet, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan anggaran senilai Rp 86 miliar untuk pembangunan gelanggang olahraga (GOR) Indoor di kawasan Manahan. GOR tersebut bakal bisa digunakan untuk pertandingan beberapa cabang olahraga skala internasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo, Joni Hari Sumantri, mengatakan, pembangunan GOR Indoor Manahan ditargetkan selesai pada 2020. Dari kebutuhan anggaran Rp 86 miliar tersebut, tahun ini Pemkot sudah mengalokasikan Rp 40 miliar.

"Sisanya ada Rp 46 miliar nanti dianggarkan di 2020. Karena anggaran Pemkot bukan dari pemerintah pusat. Kami harus berhitung dengan kebutuhan yang lain," jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Joni menargetkan jika APBD 2020 ditetapkan Desember 2019, Pemkot akan langsung melakukan lelang. Lelang tersebut mencakup lelang konstruksi dan konsultan pengawas.

Yang menjadi catatan, lanjutnya, durasi pelaksanaan lelang konstruksi lebih pendek daripada pelaksanaan lelang konsultan pengawas. Padahal keduanya harus bekerja secara bersamaan. Lelang konstruksi bisa selesai satu bulan. Namun, lelang konsultan pengawas jadwalnya menurut regulasi dua bulan.

Joni memaparkan, GOR Indoor Manahan nantinya bertipe B. Nantinya, akan ada enam cabang olahraga skala internasional yang diperbolehkan bertanding di GOR Manahan. Di antaranya, futsal, bulutangkis, voli, tenis, basket, silat, dan sepak takrau. Cabang olahraga internasional yang tidak diperbolehkan bertanding di GOR Manahan seperti senam. Namun, untuk latihan senam masih diperbolehkan.

model GOR nantinya seperti kubah atau bundar. Kemudian, field of play berukuran 45x35 meter. Tribun akan dilengkapi kursi single seat dengan kapasitas sekitar 3.200 kursi. Meski fungsi utama untuk perhelatan olahraga, tetapi Pemkot memperbolehkan pemanfaatan GOR Indoor Manahan untuk kegiatan lain.

"Hajatan bisa, konser bisa. Kalau hanya untuk olahraga ya eman-eman (sayang)," ujarnya.

Terlebih, di Perda Kota Solo saat ini, disebutkan pengelolaan kawasan Manahan secara keseluruhan akan dilakukan secara khusus melalui badan layanan umum daerah (BLUD). Kawasan Manahan tidak hanya stadion, tetapi juga GOR Indoor, velodrome, dan lapangan tenis. "Ini jadi kawasan yang lengkap untuk pertandingan olahraga-olahraga populer," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement