Kamis 21 Nov 2019 20:42 WIB

IPB University Raih Penghargaan Kampus Informatif 2019

Ini merupakan kali kedua, setelah penghargaan yang sama tahun 2018.

Red: Irwan Kelana
Rektor IPB University, Arif Satria (kanan) menerima plakat penghargaan Klaster Informatif yang diserahkan oleh Wapres, Ma
Foto: Dok IPB University
Rektor IPB University, Arif Satria (kanan) menerima plakat penghargaan Klaster Informatif yang diserahkan oleh Wapres, Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – IPB University dinobatkan sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk klaster Informatif versi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk penilaian tahun 2018 dengan nilai tertinggi.  Kini IPB University kembali menerima anugerah yang sama yaitu masuk klaster Informatif.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Istana Wakil Presiden  Jakarta,  Kamis (21/11) oleh Wapres  Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria.  Penyerahan penghargaan itu digelar dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 356.  Ada lima indikator yang digunakan, yaitu 1) Pengembangan website, 2) Pengumuman informasi publik, 3) Pelayanan informasi publik, 4) Penyediaan informasi publik, dan 5) Presentasi. 

Tim Monitoring dan Evaluasi KIP melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengembangan dan informasi website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan bobot nilai 30 persen, pengisian kuesioner yang disertai dengan data dukung dengan bobot sebesar 40 persen dan penilaian presentasi sebesar 30 persen.

“Kami menganugerahi Badan Publik dalam lima kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif, sesuai dengan Petunjuk Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019,” kata Gede Narayana dalam rilis IPB University yang diterima Republika.co.id.

Badan Publik yang dinilai meliputi Kementerian (34), Pemerintah Provinsi (34), Perguruan Tinggi Negeri (85), Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (46), Lembaga Non Struktural (38), Badan Usaha Milik Negara (110) dan Partai Politik (9).

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, "Selamat kepada seluruh penerima anugerah. Selamat atas capaian terbaiknya.  Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi. Hak mendapatkan informasi publik dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi merupakan kewajiban badan publik."

Lebih lanjut wapres mengatakan, tantangan ke depan adalah bagaimana badan publik meningkatkan kualitas konten informasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong badan publik agar lebih inovatif.

Rektor IPB, Arif Satria menyatakan rasa syukur karena IPB University kembali masuk dalam kategori perguruan tinggi negeri yang ada di klaster Informatif. “Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan Good University Governance,” ujarnya.

Arif menambahkan,  “Prestasi ini tak lepas dari peran seluruh stakeholders IPB University dalam memberikan pelayanan publik, khususnya Biro Komunikasi yang selama ini memberikan pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas dan tak henti-henti baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement