Sabtu 11 Jul 2020 08:29 WIB

Gorontalo Utara Kini Bebas Pasung Warga ODGJ

Kesehatan jiwa berbasis masyarakat adalah program menolkan ODGJ terpasung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Asep, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di rumahnya. di Kampung Somang, Kabupaten Bogor (ilustrasi).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Asep, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di rumahnya. di Kampung Somang, Kabupaten Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengatakan daerah setempat mampu menihilkan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpasung. "Angka ODGJ terpasung sempat tersisa dua orang, alhamdulillah tahun 2020 tidak ada lagi," ujarnya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Jumat (10/7).

Melalui program yang dijalankan Dinas Kesehatan Gorontalo Utara secara berkelanjutan dengan mendata ODGJ, melakukan penyuluhan kepada masyarakat termasuk perawatan serta edukasi ke pihak keluarga, ODGJ terpasung tidak ditemukan lagi. Hal itu disampaikannya pada kegiatan sosialisasi Indonesia Bebas Pasung (IBP) tingkat kabupaten pada Jumat.

Kegiatan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat adalah salah satu program rintisan pusat rehabilitasi yang ditujukan bagi ODGJ. "Kita terus memfokuskan program ini, termasuk berupaya keras menolkan ODGJ terpasung dan alhamdulillah dapat dipastikan kondisi itu tidak akan ditemukan lagi di daerah ini," kata Ridwan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, kata Ridwan, berpesan kepada orang yang pernah dipasung agar bersemangat menjalani kehidupan barunya. Khusus pada masa knormalan baru saat pandemi Covid-19 ini, agar memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Ridwan mengatakan, berdasarkan data WHO, orang dengan gangguan jiwa disebabkan depresi. "Kondisi ini harus diantisipasi khususnya di masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement