Rabu 29 Jul 2020 01:55 WIB

Pemkot Pontianak Siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari

Red: Dwi Murdaningsih
Pengolahan sampah. Ilustrasi
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pengolahan sampah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari.

"Membutuhkan penanganan secara optimal, sehingga jika dimanfaatkan secara maksimal, bisa menjadi sumber energi terbarukan, salah satunya sebagai sumber energi PLTSa," kata Edi Rusdi Kamtono, Selasa (28/7).

Baca Juga

Ia menambahkan, dari sekian banyak produksi sampah per harinya, 60 persen diantaranya merupakan sampah basah. Rencana pembangunan PLTSa di Kota Pontianak,  akan menggandeng pihak ketiga dengan dibantu pemerintah pusat dalam hal pendampingan.

"Baik itu dari sisi pembiayaan, teknologi maupun pengelolaannya," katanya.

Terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, dirinya menjelaskan untuk mengarah pada sanitary landfill atau sanitasi tempat pembuangan akhir memerlukan waktu. Untuk itu, pihaknya secara bertahap berupaya meningkatkan kualitas TPA Batu Layang dalam pengelolaan sampah.

"Dimulai dari open dumping, control landfill hingga sanitary landfill. Inilah upaya kita untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Pontianak," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak pada 2019 telah mengalokasikan anggaran untuk penataan lanjutan pembangunan infrastruktur di TPA Batu Layang sebesar Rp 10 miliar.

Luas lahan TPA Batu Layang saat ini sekitar 30 hektare dan akan diperluas lagi hingga menjadi 50 hektare. Dengan luas areal TPA yang ada ini diharapkan bisa menampung sampah hingga di atas 100 tahun ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement