Selasa 04 Aug 2020 14:18 WIB

Sembilan Pegawai PN Surabaya Reaktif Covid-19

Mereka yang dinyatakan reaktif langsung diisolasi mandiri dan segera tes swab

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Rapid test Covid-19.
Foto: Republika/Prayogi
Rapid test Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sembilan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur dinyatakan reaktif setelah mengikuti tes cepat atau rapid test Covid-19 pada Senin (3/8). Para pegawai tersebut mengikuti tes cepat bersama hakim dan ratusan pegawai pengadilan lainnya. Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, menjelaskan, mereka yang dinyatakan reaktif langsung diisolasi mandiri untuk selanjutnya dilakukan tes swab.

Ginting mengatakan, Ketua PN Surabaya memang memerintahkan agar melakukan tes cepat terhadap seluruh hakim dan pegawai di hari pertama kerja setelah libur Idul Adha. Hal itu dilakukan karena kebiasaan masyarakat Jatim yang mudik di Hari Raya Idul Adha, sama seperti ketika Idul Fitri. Pihak pengadilan khawatir ketika masuk kerja ada pegawai yang membawa Covid-19 dari luar.

"Ternyata setelah dilakukan demikian (rapid test), hasil dari 300-an yang kita rapid, ada sembilan orang yang reaktif," kata Ginting kepada wartawan di Surabaya, Selasa (4/8).

Ginting merinci, dari mereka yang dinyatakan reaktif, tiga di antaranya adalah panitera pengganti. Sisanya adalah pegawai yang bertugas di pelayanan bagian pidana dan perdata. Ginting menegaskan, begitu diketahui hasilnya reaktif, mereka langsung diminta pulang dan isolasi mandiri.

"Mulai hari ini (pegawai yang reaktif) diperintahkan segera swab," ujar Ginting.

Terkait informasi adanya satu hakim PN Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19, Ginting membenarkannya. Namun, kata dia, posisi hakim tersebut kebetulan tengah cuti dan ada di Jawa Barat. Ginting mengatakan, hakim tersebut tertular di Jawa Barat, bukan di lingkungan PN Surabaya.

"Dia laporan ke pimpinan bahwa dia berada di rumah sakit di perawatan karena terpapar Covid-19. Jadi, bukan di sini," ujar Ginting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement