Ahad 19 Sep 2021 15:58 WIB

Ini Kronologi Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang

Tim Labfor Polri menemukan proyektil di tempat kejadian perkara.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian mendalami kasus penembakan seorang ahli pengobatan alternatif yang juga seorang ustaz bernama Alex di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Dia meninggal usai tubuhnya terkena tembakan dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (18/9) malam itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dia menjelaskan, kronologi singkat ihwal insiden yang memakan korban jiwa itu.   

“Sabtu, 18 September sekitar 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata. Kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang,” ujar Yusri dalam keterangannya, Ahad (19/9).

Usai tertembak, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong. “Korban dibawa ke Rumah Sakit Mulya. Yang bersangkutan meninggal dunia dengan luka tembak,” tuturnya.  

Yusri mengatakan, saat ini, kepolisian tengah menunggu hasil autopsi korban. Dia memastikan, pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.

“Sekarang Polres Tangerang Kota dibantu oleh Polda Metro Jaya sedang menyelidiki. Kami sudah mendatangi TKP dan olah TKP bersama Labfor. Kami juga telah minta keterangan saksi-saksi. Kami lagi menunggu hasil autopsi dari rumah sakit, kemudian hasil lab proyektil karena memang di TKP ditemukan proyektil, kami tunggu hasil dari Labfor,” ucapnya.

Pihaknya juga menganalisis alat bukti kamera tersembunyi atau CCTV yang ada di area TKP. “Kami juga analisis CCTV di sekitar TKP, penembakan terjadi saat keadaan sudah mulai gelap, jam 18.30 WIB,” kata dia. 

Sementara itu, terkait dengan identitas korban, berdasarkan informasi yang diperoleh, Yusri menyebut, korban merupakan seorang tokoh agama di lingkungan sekitar. “Memang dia adalah Ketua Majelis Taklim di kompleksnya, tapi dia juga bekerja 20 tahun sebagai ahli pengobatan alternatif,” ungkapnya. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

(QS. Al-Ma'idah ayat 2)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement