Kamis 07 Oct 2021 15:22 WIB

Kolaborasi 15 Aplikasi, Kemenkes: Data PeduliLindungi Aman

Kemenkes mengeklaim hanya memberikan status terhadap pengguna mitra platform.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Pengunjung memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Pasar Baltos, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (6/10). Pasar Baltos menjadi salah satu dari enam pasar tradisional yang menjadi percontohan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan oleh Kementerian Perdagangan. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung operasional pasar rakyat sekaligus bentuk kontribusi untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Pasar Baltos, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (6/10). Pasar Baltos menjadi salah satu dari enam pasar tradisional yang menjadi percontohan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan oleh Kementerian Perdagangan. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung operasional pasar rakyat sekaligus bentuk kontribusi untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama sejumlah mitra meluncurkan integrasi fitur QR code PeduliLindungi dengan 15 aplikasi pada Kamis (7/10). Lima belas aplikasi itu adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin\' by Mandiri Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile dan M-Cash, Shopee, Loket.com.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji memastikan pihaknya sudah mengantisipasi potensi kebocoran data dengan memutus Application Programming Interface (API) yang telah terhubung dengan 15 aplikasi lain tersebut.

"Data yang diakses oleh mitra non-PeduliLindungi data terenkripsi, yang kami kirimkan itu adalah token yang hanya bisa membaca adalah kedua sistem tersebut, terus kemudian tidak tersimpan di dalam mitra platform," kata Setiaji dalam konfrensi pers secara daring, Kamis (7/10).

Keamanan data tersebut, sambung Setiaji, sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK 0107/Menkes/5680/2021 sebagai landasan hukum. Ia juga menekankan, perihal data seperti lokasi dan lain sebagainya tidak dapat disimpan di mitra platform.

"Ini sama sekali tidak (disimpan), yang kami berikan adalah status terhadap pengguna yang menggunakan mitra platform tadi," ujarnya.

Selain itu, seluruh proses ini juga bekerja sama dengan pusat data nasional yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan dukungan keamanan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui QR Code PeduliLindungi yang sudah terintegrasi di 15 aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam mengakses ruang publik tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya QR code yang dipindai untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," kata Budi .

Mantan wakil menteri BUMN itu berharap kolaborasi ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19. Karena, lanjut Budi, dalam menghadapi pandemi, masyarakat harus memiliki tata cara hidup yang baru. "Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement