Rabu 20 Oct 2021 20:00 WIB

In Picture: Bupati Kuantan Singingi Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Andi Putra terkena operasi tangkap tangan pada kasus dugaan izin HGU sawit..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement