Ahad 05 Dec 2021 07:24 WIB

KSP Terima Laporan Dugaan Klinik Nakal di Kota Bogor

Klinik nakal keluarkan hasil swab negatif sebelum pemeriksaan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Joko Sadewo
KSP menerima laporan dari warga adanya klinik nakal, yang mengeluarkan hasil swab sebelum melakukan pemeriksaan sampel. Foto seorang petugas medis melakukan tes SWAB PCR . (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
KSP menerima laporan dari warga adanya klinik nakal, yang mengeluarkan hasil swab sebelum melakukan pemeriksaan sampel. Foto seorang petugas medis melakukan tes SWAB PCR . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Kantor Staf Presiden (KSP) mendapati laporan dari warga, mengenai klinik yang diduga melakukan pelanggaran terkait kebijakan test Covid-19 di Kota Bogor. Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor akan melakukan verifikasi dan menelusuri lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

“Temuan klinik yang (diduga) melakukan pelanggaran itu datanya sudah dicatat bu Kepala Dinkes Kota Bogor dan nanti akan diverifikasi. Jika ternyata betul bisa jadi izinnya kita cabut, kalau terbukti ya diverifikasi dulu,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, kepada awak media, Sabtu (4/12). KSP menyelenggarakan kegiatan 'Kantor Staf Presiden Mendengar bertema Kebijakan Nataru Demi Mencegah Gelombang Ketiga' di Kota Bogor.

Abraham menjelaskan, laporan itu diterimanya dari seorang warga Kota Bogor yang akan melakukan tes swab antigen di sebuah klinik. Anehnya, warga tersebut telah menerima hasil swab negatif, sementara swab belum dilakukan oleh klinik yang didatanginya.

Kemudian, sambung dia, juga didapati laporan atau masukan lainnya salah satunya terkait menurunnya kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan. Temuan-temuan ini akan ditindaklanjuti dan diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah setempat serta lainnya, agar masyarakat tidak abai protokol kesehatan.

“Karena temuan di lapangan terkait kepatuhan maka yang akan kita tingkatkan adalah kepatuhannya. Kalau soal kebijakan sudah bagus, nggak ada masalah. Namun gimana mengimplementasi dan manajemen lapangan dari kebijakan tersebut,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengaku akan melakukan penelusuran lebih lebih lanjut terkait informasi tersebut. Dia pun meminta warga yang bersangkutan membuat aduan secara tertulis, berikut mengirim barang buktinya kepada Dinkes Kota Bogor.

“Akan kami telusuri dulu, yang bersangkutan kami minta menyampaikan aduan tertulis kronologis kejadian berikut bukti data hasil laboratorium ke Dinkes Kota Bogor. Kami akan telusur dan tindaklanjuti,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement