Ahad 10 Apr 2022 18:15 WIB

Jokowi akan Lantik Anggota KPU-Bawaslu 12 April

Presiden menginstruksikan payung hukum pemilu dan pilkada 2024 segera diselesaikan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih pada 12 April nanti. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Ahad (10/4/2022).

“12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024,” kata Jokowi yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga

Karena itu, Jokowi meminta jajarannya agar berkomunikasi dengan anggota KPU dan Bawaslu terkait persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada sehingga dapat disiapkan dengan matang. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diselesaikan.

Ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar melakukan komunikasi secara intens dengan DPR RI dan juga KPU. “Sehingga perencanaan programnya ini bisa didetilkan lebih detil lagi, sehingga regulasi yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ujar dia.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diputuskan. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun.

“KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetilkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement