Rabu 13 Apr 2022 10:45 WIB

Paus Fransiskus Kutuk Tindakan Keji Rusia

Paus Fransiskus sebut perang di Ukraina merupakan tindak kejahatan dan kekejian.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Paus Fransiskus mengatakan, perang di Ukraina merupakan tindak kejahatan dan kekejian, karena mengorbankan warga sipil.
Foto: AP/Alessandra Tarantino
Paus Fransiskus mengatakan, perang di Ukraina merupakan tindak kejahatan dan kekejian, karena mengorbankan warga sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN CITY -- Paus Fransiskus pada Selasa (12/4/2022) mengatakan, perang di Ukraina merupakan tindak kejahatan dan kekejian karena mengorbankan warga sipil. Hal ini diungkapkan Paus Fransiskus kepada para peserta doa bersama solidaritas antaragama, di Chernivtsi, Ukraina Barat

"Penderitaan yang menimpa begitu banyak orang yang lemah dan tidak berdaya. Banyak warga sipil yang dibantai dan korban tak berdosa di kalangan anak muda, penderitaan putus asa perempuan dan anak-anak. Semua ini mengganggu hati nurani kita," kata Paus Fransiskus.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, operasi militer khusus di Ukraina tidak bertujuan menduduki wilayah tetapi untuk demiliterisasi dan denazifikasi di Ukraina. Paus Fransiskus menolak terminologi itu. Dia menyebut operasi militer khusus Rusia di Ukraina adalah perang.

Fransiskus telah mengeluarkan banyak seruan untuk mengakhiri konflik di Ukraina. Dalam pesannya di acara doa bersama solidaritas antaragama, Fransiskus mendesak para pemimpin pemerintah mencapai perdamaian dan menjauhi kejahatan. Acara tersebut dihadiri pemeluk Yahudi, Hindu, Islam, Buddha, dan pemeluk agama lain.

Sejak perang dimulai, Fransiskus hanya menyebut Rusia secara eksplisit dalam doa-doa, seperti saat acara global khusus untuk perdamaian pada 25 Maret. Namun dia telah memperjelas penentangannya terhadap tindakan Rusia, dengan menggunakan kata-kata invasi, agresi, dan kekejaman.

Selama perjalanan ke Malta awal bulan ini, Fransiskus secara implisit mengkritik Putin atas invasi ke Ukraina. Dia mengatakan, orang yang berkuasa mengobarkan konflik untuk kepentingan nasionalis.  

Kremlin mengatakan, tuduhan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang dengan membunuh warga sipil Ukraina adalah tuduhan palsu. Tuduhan ini bertujuan untuk merendahkan tentara Rusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement