Senin 13 Jun 2022 07:30 WIB

Khilafatul Muslimin Ganti KTP dengan Nomor Induk Warga

Total lima tersangka terkait ormas Khilafatul Muslimin ditahan pihak kepolisian.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggota...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تُؤْمِنُوْٓا اِلَّا لِمَنْ تَبِعَ دِيْنَكُمْ ۗ قُلْ اِنَّ الْهُدٰى هُدَى اللّٰهِ ۙ اَنْ يُّؤْتٰىٓ اَحَدٌ مِّثْلَ مَآ اُوْتِيْتُمْ اَوْ يُحَاۤجُّوْكُمْ عِنْدَ رَبِّكُمْ ۗ قُلْ اِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللّٰهِ ۚ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۚ
Dan janganlah kamu percaya selain kepada orang yang mengikuti agamamu.” Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya petunjuk itu hanyalah petunjuk Allah. (Janganlah kamu percaya) bahwa seseorang akan diberi seperti apa yang diberikan kepada kamu, atau bahwa mereka akan menyanggah kamu di hadapan Tuhanmu.” Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”

(QS. Ali 'Imran ayat 73)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement