Kamis 28 Jul 2022 22:14 WIB

Satgas Minta Penanganan PMK Berbasis Desa Dibangkitkan Lagi

Ketua Satgas siapkan empat strategi dalam penanganan PMK berbasis desa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto berharap penanganan berbasis desa dibangkitkan lagi di Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto berharap penanganan berbasis desa dibangkitkan lagi di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua SEMARANG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto berharap penanganan berbasis desa dibangkitkan lagi di Jawa Tengah.

Seperti penanganan Covid-19, beliau mengimbau agar penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dimaksimalkan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan oleh Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku secara hybrid di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (27/7/2022). Dalam rakor tersebut, ia menyampaikan 4 strategi utama dalam penanganan PMK berbasis desa.

Empat strategi tersebut antara lain yaitu biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat di tingkat desa. Ia menyampaikan, penanganan PMK melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat desa, pekerja bidang kesehatan hewan di desa, petugas kesehatan hewan mandiri, serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

"Terkait pembiayaan, penanganan PMK di tingkat desa di Jawa Tengah dapat menggunakan dana swadaya atau dengan Dana Desa (aspek ketahanan pangan dan darurat) seperti Dana Ternak," ujarnya dalam keterangan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga : Pemkab Pangandaran Mulai Lakukan Vaksinasi PMK Dosis Kedua

Di samping menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT), Yogyakarta juga mendapat anggaran dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sehingga diyakini bahwa banyak masyarakat di Jawa Tengah yang akan membantu.

Empat desa di Yogyakarta yang mampu melakukan pengendalian PMK dengan baik akan mendapatkan apresiasi atau penghargaan khusus baik dari Satgas Nasional maupun dari Kementerian Pertanian.  Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Daerah Provinsi Jawa Tengah sekaligus Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM, menyampaikan informasi terkini terkait situasi PMK di wilayahnya.

Tercatat, per tanggal 26 Juli 2022 Pukul 08:00 WIB sebanyak 54.086 ekor ternak terduga sakit/ suspect. Sebanyak 309 hewan positif, 26.714 membaik, 947 telah dipotong, dan 494 mati. Sehingga sisa kasus PMK sebanyak 25.931 ekor ternak.

Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan sejumlah upaya penanganan PMK di Jawa Tengah. Strategi yang dilakukan untuk mendukung upaya tersebut adalah dengan gerakan Jogo Ternak yang melibatkan berbagai komunitas dan Bolo Ternak dengan mengajak perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk berpartisipasi.

Baca juga : Kementan Siapkan Vaksin PMK Produksi Dalam Negeri

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

(QS. Al-Ma'idah ayat 2)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement