Kamis 25 Aug 2022 17:24 WIB

Polisi Periksa Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Setelah Hasil Autopsi Keluar

Pemeriksaan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil autopsi.

Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/djoko suceno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa kembali HH yang merupakan tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin setelah hasil autopsi jenazah korban keluar. Pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil autopsi atas jenazah korban.

"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil autopsi dengan keterangan dari tersangka-nya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun, menurutnya, tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.

Sejauh ini, menurutnya, Polda Jabar telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," katanya.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban tewas.

Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.

Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement