Senin 05 Sep 2022 10:08 WIB

Mali Bebaskan Tiga dari 49 Tentara Pantai Gading

Para tentara itu ditahan di bandara internasional Bamako, Mali pada 10 Juli lalu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Tiga perempuan dari 49 tentara Pantai Gading yang ditahan di Mali telah dibebaskan.
Foto: AP Photo
Tiga perempuan dari 49 tentara Pantai Gading yang ditahan di Mali telah dibebaskan.

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Stasiun televisi melaporkan tiga perempuan dari 49 tentara Pantai Gading yang ditahan di Mali telah dibebaskan. Pembebasan ini dilakukan tujuh pekan sejak penahanan yang memicu gesekan diplomatik antara dua tetangga negara Afrika Barat tersebut.

Para tentara itu ditahan di bandara internasional Bamako, Mali pada 10 Juli lalu. Junta militer Mali mengatakan para tentara itu terbang tanpa izin dan dianggap sebagai tentara bayaran.

Pantai Gadung berulang kali meminta tentaranya dibebaskan. Negara Afrika Barat itu mengatakan pasukan itu dikerahkan sebagai bagian dari kontrak bantuan keamanan dan logistik yang ditandatangani misi penjaga perdamaian PBB di Mali.

Pada Sabtu (3/9/2022) stasiun televisi Mali dan Pantai Gading mengatakan tiga orang perempuan sudah dibebaskan. Stasiun televisi Pantai Gading melaporkan tiga perempuan itu diperkirakan akan terbang ke Abidjan, Pantai Gading, melalui Togo. Belum ada detail lebih lanjut.

Mali dilanda pemberontakan kelompok ekstremis yang muncul setelah kudeta tahun 2012. Kekerasan menyebar ke negara-negara tetangga, menewaskan ribuan orang dan memaksa jutaan lainnya mengungsi ke seluruh penjuru kawasan Sahel di Afrika Barat.

Junta militer yang berkuasa di Mali sejak Agustus 2020 berselisih dengan tetangga-tetangga di kawasan dan negara-negara lain. Sebab mereka gagal memenuhi janji untuk segera menggelar pemilihan umum dan menunda kembali ke peraturan konstitusional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement