Rabu 07 Sep 2022 01:30 WIB

Pemda DIY Berencana Gelar Operasi Pasar Jaga Stabilitas Harga Sembako

Harga kebutuhan pokok di DIY masih stabil tapi harga cabai mulai merangkak naik

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pedagang memilah bawang merah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Pemda DIY berencana menggelar operasi pasar (OP) untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang memilah bawang merah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Pemda DIY berencana menggelar operasi pasar (OP) untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menggelar operasi pasar (OP) untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Ini sedang disusun langkah-langkah bersama dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menstabilkan inflasi dampak dari kenaikan BBM dengan melakukan operasi pasar," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso di Yogyakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Menurut Sabar, Disperindag DIY juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan komoditas apa saja yang bakal menjadi target OP. "Nanti Kamis (8/9/2022) kami baru koordinasi dengan kabupaten/kota bekerja sama dengan Bulog dan BUMN pangan," kata dia.

Sabar mengatakan meski secara umum harga kebutuhan pokok di DIY masih stabil, komoditas cabai mengalami kenaikan harga pascakenaikan BBM. Berdasarkan pemantauan harga di tiga pasar tradisional di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Demangan pada 6 September 2022, Sabar menyebutkan harga cabai merah keriting mencapai Rp 76.667 per kg naik dari sebelumnya Rp 54.667 per kg dan cabai merah besar menjadi Rp 66.333 dari sebelumnya Rp55.333 per kg.

Berikutnya, cabai rawit hijau naik menjadi Rp 46.500 per kg dari sebelumnya Rp 42.500 per kg dan cabai rawit merah menjadi Rp 49.167 per kg dari sebelumnya Rp 43.000 per kg. Harga kebutuhan pokok lainnya secara umum masih stabil. Di antaranya beras medium IR I dijual Rp 10.100 per kg masih sama dengan harga sepekan sebelumnya, bawang putih kating Rp 25.667 per kg, bawang putih sinco Rp 21.333 per kg, minyak goreng curah Rp 12.400 per kg, dan gula pasir Rp 13.500 per kg.

Harga telur ayam negeri justru mengalami penurunan dari Rp 29.167 per kg menjadi Rp 28.000 per kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement