Senin 24 Oct 2022 04:56 WIB

Jambi Miliki Cadangan 1,9 Miliar Ton Batu Bara

Jambi hanya mampu memproduksi 13 juta ton batu bara per tahun.

Red: Nidia Zuraya
Tambang Batu Bara (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang Batu Bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kementerian ESDM mencatat Provinsi Jambi sampai saat ini masih memiliki cadangan batu bara sebesar 1,9 miliar ton yang tersebar di beberapa kabupaten di provinsi tersebut. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Endria di Jambi, Ahad (23/10/2022) mengatakan cadangan batu bara tersebut sudah terdata resmi di Kementerian ESDM.

"Kalau produksi batu bara di Jambi sebesar 19 juta ton per tahun, maka dengan jumlah cadangan sebanyak 1,9 miliar ton maka diperkirakan batu bara di Jambi baru akan bisa habis pada 100 tahun mendatang," katanya.

Baca Juga

Namun, jumlah cadangan batu bara ini bisa saja terus bertambah apabila ditemukan lagi cadangan baru. Harry Endria juga menjelaskan untuk produksi di 2022, Jambi mendapatkan kuota dari kementerian ESDM sebanyak 42 juta ton per tahun, namun realisasinya sampai dengan September 2022, Jambi hanya mampu memproduksi 13 juta ton per tahun.

"Sangat jauh dari kuota yang diberikan oleh kementerian ESDM," katanya.

Disinggung apakah nanti ada dampak terkait tidak tercapainya target produksi batu bara tersebut, Endria menjelaskan tidak ada masalah namun yang menjadi permasalahannya apabila misalkan mereka para pengusaha melakukan kontrak dengan PLN. Apabila target itu tidak tercapai mereka akan kena hukuman.

Dia mengatakan, dahulu sopir angkutan batu bara dapat mengantarkan komoditas itu dari mulut tambang ke pelabuhan bongkar yang terletak di kawasan Talang Duku dalam waktu hanya sehari. Namun saat ini membutuhkan waktu satu sampai dua hari.

"Jadi otomatis untuk memenuhi target memang sulit bagi mereka, karena hambatan berada di angkutannya," kata Harry Endria.

Saat ini beberapa kabupaten penghasil batu bara terbesar yakni Kabupaten Sarolangun dan disusul beberapa kabupaten lainnya seperti Bungo, Tebo, Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung barat.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement