205 ABK asal Bali akan Dikarantina di Gedung Diklat Kemendag

ABK yang positif akan dibawa ke RS Rujukan Corona.

www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Rep: Mimi Kartika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 205 anak buah kapal pesiar asal Bali akan pulang ke kampung halamannya di Bali. Mereka akan langsung menjalan tes pemeriksaan terkait Covid-19 atau virus corona lalu dikarantina di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri (Pusdiklat Kemendagri) Bali pada Ahad (22/3) malam.

"Malam ini, Minggu 22 Maret 2020, sebanyak 205 anak buah kapal Pesiar (crew) asal Bali akan pulang ke Bali dan tiba di Bandara Ngurah Rai. Setiba di airport Bali, para awak kapal ini akan langsung dites terkait infeksi Covid-19," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Ahad.

Ia mengatakan, apabilah hasil tes pemeriksaan Covid-19 kepada ABK menunjukkan positif maka yang bersangkutan akan langsung dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali. Sementara ABK yang hasil tesnya negatif, akan langsung menjalani masa isolasi atau karantina untuk pemantauan lebih lanjut sesuai protokol Covid 19.

Kastorius memastikan, terhadap para ABK yang dikarantina tersebut akan dipantau sesuai protokol medis penanggulangan Covid 19. Gedung Diklat milik Kemendagri di Provinsi Bali memiliki kapasitas kamar sebanyak 132 kamar.

Selain itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM) Kemendagri Teguh Sudarsono telah berkoordinasi dengan BPDSM Bali dan Dinas Kesehatan Bali. Mereka akan mempersiapkan penggunaan gedung Diklat BPSDM Bali untuk membantu proses karantina ABK Kapal Pesiar asal Bali itu.

Penggunaan Diklat Kemendagri diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mendagri Tito Karnavian. Tito diminta mempersiapkan gedung pusat pendidikan dan latihan Kemendagri yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia untuk membantu penanganan Covid 19.

Sejauh ini data menunjukkan, kata Kastorius, Kemendagri memiliki gedung dengan total kapasitas kamar 5.036 kamar tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Fasilitas tersebut juga siap difungsikan menampung pasien rawat inap Covid 19 bila setiap saat dibutuhkan.

"Tentu alih fungsi ini tetap bekerjasama dengan Kemenkes dan Gugus Tugas Covid 19 agar memenuhi standar pelayanan medis sesuai protokol penanganan Covid 19," kata dia.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler