Puan Minta DPR Fokus Penanganan Covid-19 dan UU ITE

Isu lainnya yang perlu jadi fokus pengawasan DPR RI, yakni pelaksanaan haji 2021.

Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Rapat Paripurna yang diikuti oleh 86 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 260 orang secara virtual tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang IV tahun sidang 2020-2021 pada rapat paripurna, Senin (8/3). Dalam pidatonya, Puan mengatakan, ada sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Baca Juga


Beberapa isu tersebut antara lain  pelaksanaan vaksinasi Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021. Kemudian, permasalahan Asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI," kata Puan, Senin (8/3).

Puan mengatakan, melalui kewenangan yang dimiliki DPR, DPR diharapkan ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara. Untuk itu, Puan memastikan bahwa DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini. 

"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," ucap Puan.

DPR RI juga akan menindaklanjuti surat presiden (surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pandemi Covid-19," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler