Sempat Deadlock, DPR Sebut RUU PDP Capai Titik Temui
Wakil Ketua DPR nilai perdebatan dalam RUU PDP sudah hampir capai titik temu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan perkembangan terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sufmi mengungkapkan, perdebatan dalam RUU PDP saat ini sudah hampir mencapai titik temu.
"Alhamdulillah setelah beberapa lama ditunggu-tunggu semua pihak, kelihatannya komisi I dan pemerintah sudah mencapai, hampir mencapai titik temu tentang RUU PDP," Kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/11).
Dasco mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR terkait RUU PDP yang sempat menemui jalan buntu. Kesepakatan itu kemudian digodok menjadi finalisasi.
"Kita tunggu saja, kalau saya sampaikan yang belum final itu nanti merupakan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat. Oleh itu marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin bahwa kedua belah pihak punya maksud yang sama-sama baik dalam UU itu," ujarnya.
Ia menuturkan saat ini baik DPR dan pemerintah masih akan melakukan rapat konsultasi sebelum kemudian diambil dalam keputusan tingkat I antara komisi I dengan pemerintah. Ia memastikan hal itu akan segera diputuskan dalam masa sidang ini.
"Kami mendengar bahwa teman-teman menargetkan dalam satu masa sidang ini akan diselesaikan," katanya.
Untuk diketahui, pembahasan RUU PDP sampai saat ini belum selesai dibahas. Di satu sisi Komisi I DPR menghendaki adanya badan pengawas yang berada di luar pemerintah dan bertanggung jawab langsung ke presiden. Sementara sisi lain pemerintah menginginkan lembaga pengawas tersebut dilakukan kementerian/lembaga yang ada.
Sebelumnya RUU PDP sudah diperpanjang sebanyak dua kali, yaitu September 2020, dan Juni 2021. Sehingga total sudah diperpanjang sebanyak tiga kali.