Jokowi Disebut Penentu Lokasi Formula E, Politisi PDIP Marah

Bamsoet menyebut ada lima lokasi alternatif balap Formula E Juni 2022.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (kanan) bersama Co-Founder Formula E Alberto Longo (kiri) berfoto bersama usai konferensi pers terkait kesiapan perhelatan Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Dalam konferensi pers tersebut disebutkan ada lima alternatif pilihan lintasan balap Formula E 2022 di Jakarta yakni di kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Internasional Stadium (JIS), JIEXPO Kemayoran dan Ancol.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut ada lima lokasi alternatif bagi ajang balap mobil listrik Formula E (FE) Juni 2022 mendatang. Namun, Bamsoet mengeklaim, penentu akhir di mana balap mobil listrik itu lakukan, berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga


“Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang, yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah. Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden," kata Bambang saat jumpa pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11) malam. 

Lima opsi yang ditawarkan IMI, yaitu, Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dengan adanya saran lokasi tersebut, Bamsoet menyatakan, jika FE dipastikan akan tetap digelar Juni 2022 nanti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi marah. Menurut dia, langkah tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih rencana gelaran FE saat ini memiliki berbagai masalah, di antaranya dugaan korupsi yang kini ditangani KPK.

"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

Dia menduga, dalam penyelidikan KPK, berbagai bukti permulaan awal korupsi sudah dikantongi. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan terus mendukung KPK untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut.

"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," jelas dia.

Dia menekankan, upaya dari KPK sudah sejalan dengan dua fraksi PDIP-PSI dan 33 anggotanya untuk melakukan hak interpelasi. "Ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," terang politikus PDIP itu.

Co Founder Formula E (FE), Alberto Longo, mengatakan, ajang balap mobil listrik FE dilakukan secara transparan, baik secara internal maupun eksternal. Hal itu, menyusul adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pelaksanaan FE.

"Kami secara transparan bertanya juga dengan orang-orang di Jakarta karena tidak ada sesuatu yang disembunyikan di sini," kata Longo.

Mendukung hal itu, lanjut dia, pihak panitia akan terus berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari adanya kesalahpahaman terkait Formula E. Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui apapun soal studi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk oleh KPK.

"Tetapi saya bisa yakinkan, tidak ada sesuatu yang berjalan dengan salah," katanya.

Lebih jauh, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni, akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, dilakukan IMI sebagai bentuk pendampingan KPK dalam penyelenggaran FE Juni 2022 nanti.

"Setelah panitia terbentuk untuk pelaksanaan, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," kata Sahroni.

Audiensi itu, kata dia, akan dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. Saat ini, pihaknya terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO) sebagai pemegang lisensi balap Formula E. 

Dalam penyelenggaraan tersebut, kata dia, KPK harus ikut andil dalam proses pelaksanaan Formula E. Tujuannya, untuk menghindari upaya manuver politik dari pihak-pihak tertentu, mengingat ajang balap ini juga merupakan branding Indonesia di mata dunia. 

"Karena itu kami dari (panitia) Formula E dan IMI akan berkonsultasi langsung dengan KPK dan meminta KPK untuk ikut andil dalam pengawasan turnamen ini. Hal ini diperlukan, untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler