OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Melonjak Rp 335,8 Triliun
Saat ini ada 11 penawaran umum sebesar Rp 13,99 triliun yang akan segera diproses.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 335,8 triliun dari 180 penawaran umum sejak Januari hingga 7 Desember 2021. Adapun realisasi ini lebih besar dibandingkan perolehan tahun lalu sebesar Rp 118,7 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penghimpunan dana di pasar modal sejalan lonjakan pertumbuhan investor ritel milenial pada tahun ini. “Tingginya penghimpunan dana di pasar modal didukung adanya lonjakan pertumbuhan investor ritel millenial, yang cenderung mempunyai pendapatan bersih yang tinggi karena tidak bisa berbelanja pada masa Covid-19,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (9/12).
Menurutnya saat ini masih terdapat 11 penawaran umum sebesar Rp 13,99 triliun yang akan segera diproses sampai akhir tahun ini. “Penghimpunan dana di pasar modal juga didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang cukup tinggi, di atas 10 persen selama dua tahun ini," ucapnya.
Secara keseluruhan Wimboh menyebutkan investor pasar modal mengalami peningkatan secara signifikan di tengah pandemi menjadi 7,2 juta pada November 2021 atau tumbuh 101,72 persen jika dibandingkan November 2020, mayoritas yakni 99 persen merupakan investor ritel.
Maka demikian antusiasme dan optimisme penghimpunan dana di pasar modal tersebut menunjukkan tanda-tanda pemulihan Indonesia didukung dengan fundamental yang bagus. “OJK berupaya untuk meningkatkan basis suplai, antara lain mengakomodasi calon emiten dari berbagai perusahaan startup anak muda untuk melantai di bursa melalui initial public offering (IPO) dan meramaikan perdagangan saham di pasar modal Indonesia,” ucapnya.