Polisi Tolak Laporan Perampokan Warga Dicopot

Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Rep: Ali Mansur Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan, pihaknya tengah mengusut tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan berinisial KM di Jakarta Timur. Rencananya, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.

"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," ujar Zupan saat dikonfirmasi, Selasa (13/12).

Saat ini, kata Zulpan, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu, Aipda Rudi juga dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Jakarta Timur. Rudi saat ini ditempatkan di Basium atau Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan.

"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob jadi," terang Zulpan.

Zulpan memastikan, tindakan Aipda Rudi bakal disikapi serius. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa berulang. Kemudian, siapa saja yang membuat pelanggaran seperti Aipda Rudi Panjaitan ini akan diberikan sanksi tegas.

"Tindakan disiplin akan disiapkan. Kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur Zulpan.

Insiden perampokan yang dialami KM terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 18.45 WIB. Pada saat itu, KM diikuti dua sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal.

Baca Juga


Terus KM pun turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang. Selanjutnya, dari arah lainnya datang rekan pelaku dan membuka pintu mobil dan mengambil barang korban.

Ada pun kerugian yang dialami korban uang senilai Rp 7 juta dan kehilangan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.

Selanjutnya, KM melapor insiden parampokan tersebut ke Polsek di sekitar Rawamangun. Sayangnya, KM sebagai korban mengaku ada oknum polisi yang justru menolak laporannya tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler