In Picture: Kasus Covid-19 Naik, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah.
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1).
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler