Ini Kontroversi Arteria Dahlan, dari Tunjuk Emil, Hina Kemenag, Hingga Soal Sunda
Dalam debat Mata Najwa pada 2019 lalu, Arteria sempat menunjuk-nunjuk Emil Salim.
REPUBLIKA.CO.ID, Bukan pertama kali Arteria Dahlan berbuat atau memberi statement yang kontroversial. Pernyataannya tentang pencopotan Kajati yang memakai bahasa Sunda hanya satu dari beberapa sikapnya yang kontroversial. Berikut daftar pernyataan atau sikap kontroversial Arteria Dahlan.
1. Maret 2018, Hina Kemenag
Arteri menggunakan kata 'Bangs..t' saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo."Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (28/3) lalu.
Arteria mengaku, ungkapan kata itu terlontar lantaran dirinya kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah selama ini. Menurut Arteria, Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya. Belakangan Arteria telah meminta maaf atas pernyataan tersebut.
2. Oktober 2019, Tunjuk-Tunjuk Emil
Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Arteria menunjukkan sikap yang meluap-luap, sampai menunjuk-nunjuk Emil Salim.
Pada mulanya, Arteria bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang dinilainya dipandang publik berlebihan. Padahal, menurut dia, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Baca juga, https://republika.co.id/berita/pz5j2l409/emil-salim-ungkap-momen-usai-berdebat-dengan-arteria.
Pernyataan Arteria itu kemudian dibalas Emil dengan menyinggung soal ketua partai yang terjerat kasus di KPK. "Apa semua ketua partai masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK?" ujar Emil.
Tetapi menurut Arteria, penangkapan ketua partai itu sebagian kecil dari kerja KPK. Arteria menyoroti sejumlah hal mulai dari monitoring hingga pencegahan. Arteria bahkan 'menguliahi' profesor di almamaternya sendiri. "Prof, gini loh, Prof dengan segala hormat saya sama profesor, profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK, tidak hanya melakukan penindakan tapi bagaimana pencegahan," ucap Arteria.
"Bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring ini dan koordinasi ini tidak dikerjakan Prof, tolong jangan dibantah dulu Prof," ujar dia melanjutkan.
Arteria pun bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana, kasus KONI hingga kasus pasar Sawit. Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.
"Mana Prof, saya di DPR, Prof. Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria memotong pernyataan Emil dengan menunjuk-nunjuk Emil dengan posisi setengah berdiri.
Baca juga : Ramai-Ramai Menyayangkan Arteria Dahlan yang Singgung Bahasa Sunda
3. Oktober 2021, Aparat tak Boleh di-OTT
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.
Menurut pria kelahiran 45 tahun silam ini, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan. “Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar Politikus PDI-Perjuangan itu.
4. Januari 2022, Sindir Kajati Bahasa Sunda
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial setelah meminta Jaksa Agung mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.
"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.
"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait hal itu.