Asrorun Niam: UU Jaminan Produk Halal Amanahkan MUI Urus Sertifikasi Halal

MUI masih menjalankan tugas keagamaan melindungi umat muslim dari produk tak halal.

Prayogi/Republika
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ketetapan halal produk dan undang-undang jaminan halal produk tetap diamanahkan ke MUI.


Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan MUI masih menjalankan tugas keagamaan seperti melindungi umat muslim dari produk-produk yang tidak halal.

Ia menambahkan, sebelumnya, sertifikasi halal juga telah dijalankan bersama antara Departemen Kesehatan dan Departemen Agama serta MUI.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler