Lokasi SIM Keliling Hari Ini 6 Juni 2022 di Jakarta

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling pemohon wajib terapkan protokol kesehatan.

Republika/Putra M. Akbar
Warga memperlihatkan SIM yang telah diperpanjang di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (6/6/2022). Polda Metro membuka empat lokasi SIM Keliling.

Baca Juga


Melalui akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga dapat memikih lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya.

Berikut lokasi layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung. 

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Pemohon juga jangan lupa mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler