DPR Minta Bupati Meranti Intropeksi Diri: Ada Jalur Konstitusi
Diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur Bupati Meranti
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) migas di daerahnya yang penghitungannya tidak jelas. Namun diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur Adil.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh Bupati sebagai pejabat publik perlu introspeksi, ada jalur konstitusi yang bisa dipakai. Apalagi sebagai Bupati punya jalur mitra DPRD di kabupaten tersebut yang bisa kemudian melakukan upaya dialog," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
"Saya pikir tidak tempatnya sebagai pejabat publik merespons dengan demikian, saya harap ini tidak terulang di saat yang akan datang," sambungnya.
Senator DPD DR Abdul Kholik, mengatakan meskipun pernyataan Bupati Meranti tidak elok karena disampaikan secara vulgar tentang dana bagi hasil migas untuk daerahnya, substansinya itu ada benarnya. Ini karena tuntutan keadilan daerah yang memiliki sumber daya alam dan menyumbang pendapatan negara telah muncul dari zaman dahulu.
Bahkan, lanjut Kholik, ketika awal reformasi persoalan bagi hasil migas bagi daerah itu menjadi masalah mendasar. Saat itu para tokoh di Riau mengatakan hal yang sama keras dengan Bupati Meranti. Mereka kala itu juga menuntut agar Riau merdeka karena merasa ketidakadilan.
''Apa yang dikatakan Bupati Meranti masih soal yang lama. Solusinya, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana bagi hasil, namun setelah 22 tahun reformasi bisa jadi skema bagi hasilnya perlu dilihat kembali. Jangan-jangan sudah bergeser dari semangat reformasi yang memberikan otonomi bagi daerah, terkesan saat ini mengalami arus balik. Fenomena sentralisasi menguat kembali,'' tegas Kholik.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Teguran ini buntut tindakan Adil yang memarahi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebijakan dana bagi hasil (DBH) pengeboran minyak, beberapa waktu lalu.
"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito, dikutip dari siaran persnya, Selasa (13/12/2022).
Teguran itu disampaikan Tito secara langsung kepada Adil di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sebelum menghadap Tito, Adil terlebih dahulu menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.