In Picture: Ekspresi Richard Eliezer usai Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara
Hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan JPU
Rep: Thoudy Badai Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.
sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini