Laporan Perkara Baru untuk Panji Gumilang
Panji dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh.
Rep: republika.id Red: republika.id
INDRAMAYU – Pemimpin Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh. Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023). Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, Panji diduga melanggar tiga pasal pada UU...
Baca Juga