Kapolres Minta Jangan Ada Lagi Demo Al Zaytun
Penanganan kasus Al Zaytun terus dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Penanganan kasus Al-Zaytun oleh Bareskrim Polri terus berlanjut. Untuk itu, massa diminta tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, usai menggelar audensi dengan perwakilan dari Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI), di Mapolres Indramayu, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, ASRI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun Indramayu. Namun, aksi tersebut mendadak batal dan digantikan dengan audensi bersama pihak kepolisian di Mapolres Indramayu.
Dalam audensi tersebut, menurut Fahri, perwakilan ASRI meminta informasi mengenai perkembangan kasus yang ditangani Bareskrim Polri, terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Sudah saya sampaikan bahwa Bareskrim Polri, dan juga sudah disampaikan oleh Pak Menko Polhukam, bahwa kasusnya sudah naik proses penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi sudah ada progres terhadap penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Panji Gumilang," kata Fahri.
Fahri pun meminta kepada ASRI untuk sama-sama menjaga kondusivitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
"Jadi kami minta supaya tidak perlu lagi ada aksi-aksi unjuk rasa," ujar Fahri.
Fahri mengungkapkan, aksi unjuk rasa sebaiknya diganti dengan kegiatan yang sifatnya audensi. Dia mengatakan, melalui audensi maka bisa saling memberikan saran, masukan, dan bertukar informasi antara pihak kepolisian dan komunitas.
Sementara itu, dengan batalnya rencana aksi unjuk rasa, Fahri menyatakan, hari ini tidak ada penjagaan yang dilakukan jajarannya di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
"Kami hanya melakukan patroli rutin seperti biasa," kata Fahri.
Kalau Panji Gumilang tak ditindak, ASRI akan demo lagi ...
Kordum ASRI Muhamad Sholihin mengatakan mendukung penegakan hukum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, yang dilakukan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang.
Untuk itu, Sholihin menunggu kabar baik dari Bareskrim dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami tunggu, berharap ada kabar baik. Kalau minggu depan tidak ada kejelasan sikap terkait Panji Gumilang, maka Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) akan turun kembali," ujar Sholihin, saat ditemui usai audensi di Mapolres Indramayu, Kamis (20/7/2023).
Sholihin mengungkapkan kasus Al-Zaytun merupakan persoalan lama. Dia menilai persoalan yang paling mendasar adalah lebih kepada sosok Panji Gumilang. Ucapan Panji kerap kontroversi dan menodai perasaan umat Islam.
Untuk itu, Sholihin berharap Bareskrim Polri tidak ragu bertindak terhadap Panji Gumilang, seperti yang dilakukan dalam kasus penistaan agama lainnya. "Segera tangkap dan adili sebagaimana kasus penistaan dan pemakar yang lain yang ada di Indonesia, tidak ada kata lain termasuk Panji Gumilang," kata Sholihin.
Sholihin menambahkan, ASRI pun tidak menutup kemungkinan akan melayangkan gugatan terhadap Panji Gumilang ke pengadilan.
"Kami akan menggugat sebagaimana Panji Gumilang menggugat MUI. Kami akan menggugat Panji Gumilang, karena telah menodai umat Islam dan rakyat Indonesia," kata Sholihin.